---Maros, 25-27 Mei 2022
Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kementerian Agama kembali menggelar Rapat Koordinasi JFAK untuk jalur penyetaraan jabatan dengan peserta dari wilayah timur pada 25 – 27 Mei 2022 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini ketiga kalinya setelah sukses digelar di Palembang (zona barat) dan Palangkaraya (zona tengah), sebagai bagian dari program kerja Pokja. Kegiatan ini bersifat mentoring pada Analis Kebijakan yang telah disetarakan jabatannya pada Desember 2021 agar menemukan titik terang tentang posisi, peran dan hasil kerja Analis Kebijakan, sehingga dapat segera diimplementasikan dalam ketugasan di unit kerja masing-masing.
Arahan dari Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI, H. Ramadhan Harisman, ST,MBA |
Kegiatan ini dibuka oleh
Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI, H. Ramadhan Harisman, ST, MBA yang
didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan, Drs. Khaeroni,
M.Si. “Saya ucapkan terima kasih atas inisiasi Pokja Analis Kebijakan yang
telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk ketiga kalinya, JFAK harus saling
kolaborasi dan kerjasama untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan sebagai
tugas dan peran JFAK”, demikian arahan dari Ramadhan.
“Peran JFAK baik dari siklus
kebijakan dapat berkontribusi dimana saja, bagaimana mewujudkan kontribusi kita
untuk perbaikan tata kelola organisasi secara menyeluruh dalam analisis,
konsultasi, dan advokasi untuk menghasilkan rekomendasi bagi policy maker,
sebagai contoh saya tadi mengunjungi MTsN 1 Kota Makassar yang dikenal dengan Madrasah
Digital, nah coba JFAK di wilayah timur ini membuat kajian tentang Madrasah
Digital tersebut agar dapat di replikasi di Provinsi lain”, lanjut Ramadhan.
Fasilitator Rakor, Pengurus Pokja Analis Kebijakan |
Kegiatan Rakor dilanjutkan
dengan paparan materi (proses integrasi pola kerja dari struktural ke
fungsional, hasil kerja JFAK, urgensi advokasi hasil kerja JFAK), tanya jawab
dan praktik baik penyusunan SKP dan pengajuan Dupak bagi JFAK dari para
pengurus Pokja Analis Kebijakan secara panel selama 3 hari oleh fasilitator pengurus
Pokja yaitu: Arif Nurrawi, Agus Warcham, Abdullah Al Kholis, Nur Rahmawati,
Affan Rangkuti, Mahyuni, Meiyana Wardani.
Fasilitator menyampaikan materi paparan, QnA, dan Best Practise |
Pengurus Pokja merespon
langsung arahan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI untuk berkunjung ke
MTsN 1 Kota Makassar, yang dikenal dengan Madrasah Digital Berbasis Riset.
Madrasah tersebut mempunyai keunggulan dengan 4 (empat) kelas berkarakter yang
terbagi dalam kelas tahfidz, bilingual, science dan skill. Unik
dan menariknya di madrasah ini, karena telah mengembangkan sistem layanan
digital, yaitu: pelayanan digital, pembelajaran digital, perpustakaan digital,
laboratorium digital, dan kantin digital. “Madrasah ini layak untuk dijadikan
rujukan atau role model madrasah digital di Indonesia, dan kami dari
pengurus pokja akan menyuarakan ke madrasah di provinsi lain, ungkap ketua
Pokja Analis Kebijakan, Arif Nurrawi. “Kita dalam waktu dekat akan mengundang
Kepala Madrasah, Zulfikah Nur, S.Pd.I, M.Pd.I dalam kegiatan Webinar JFAK:
KONTAK (Kajian Online tentang Analis Kebijakan) sebagai narasumber dalam bidang Pendidikan”, pungkasnya.
Kunjungan ke MTsN 1 Kota Makasar (Madrasah Digital) |
0 Komentar