Menjadi Analis Kebijakan bukanlah sebuah pilihan, melainkan tujuan saya selama menjadi ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Mengenal Analis Kebijakan berawal ketika kuliah S2 di Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (MAP UGM) (2008 – 2011). Kampus yang mengenalkan analis kebijakan secara teoritis maupun implementatif.
Singkatnya saya beserta 9 Analis Kebijakan lainnya (3 berhalangan hadir) yang diangkat dengan inpassing/ujian kompetensi di Kementerian Agama dilantik pada 12 November 2018 oleh Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifudin sebagai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).
Tugas Analis
Kebijakan :
- Menyediakan informasi terkait perumusan masalah
kebijakan;
- Merumuskan isu-isu kebijakan ke dalam rumusan
masalah kebijakan;
- Mereview dan mengevaluasi proses legislasi
kebijakan;
- Melontarkan isu dan masalah publik melalui
proses agenda setting yang terarah;
- Bekerjasama dengan stakeholders lain untuk
menentukan tujuan kebijakan sesuai masalah, peluang dan tantangan ke depan;
- Mengumpulkan data kualitatif maupun kuantitatif
sebagai dasar dalam olah data kebijakan (evidence based);
- Mengevaluasi proses, outcomes dan dampak
kebijakan
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi
implementasi kebijakan;
- Menyusun naskah akademis;
- Menyediakan rekomendasi kebijakan;
- Melakukan
Fokus Grup Diskusi kepada pejabat publik dan pemangku kepentingan terkait
dengan isu, masalah atau rekomendasi kebijakan;
- Melakukan
uji publik rancangan rekomendasi kebijakan;
- Melakukan
kerjasama dan konsultasi dengan pejabat publik dan pemangku kepentingan;
- Menyelenggarakan
konsultasi, dialog, dan diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk
memperoleh tanggapan terhadap usulan rancangan kebijakan dan rekomendasi
kebijakan;
- Melakukan
advokasi kebijakan;
- Melakukan
diseminasi kebijakan;
- Menyampaikan
gagasan kebijakan kepada pemangku kepentingan;
- Membuat tulisan dalam bentuk monograf, buku referensi, artikel dalam jurnal yang di publikasikan dan dipresentasikan.
Penilaian
Angka Kredit JFAK dan Hasil Kerjanya:
Peta Sebaran Analis Kebijakan di Kementerian Agama (Per 31 Juli 2021)
Sesuai
dengan tugasnya, seorang AK harus mampu kerjasama dan kolaborasi dengan
berbagai stakeholder, mengembangkan ide dan inovasi dalam rancangan rekomendasi
kebijakan yang dapat diterapkan dalam organisasi, dan menciptakan kebijakan
yang berbasis bukti (eviden based policy). Berikut peran JFAK dalam
siklus kebijakan organisasi:
(Kontributor: Farida, Analis Kebijakan Litbang Kemenag)
Salam
Bijak dari Analis Kebijakan….
Maju
Terus Bersama Analis Kebijakan…..
0 Komentar