RAPAT KOORDINASI DAN PENINGKATAN KOMPETENSI JFAK IV DI SURABAYA

--Surabaya, 10-12 Agustus 2022 

    Gelaran kegiatan Pokja Analis Kebijakan Kementerian Agama putaran ke-4 pada 10-12 Agustus di Hotel Grand Mercure Surabaya, yang diikuti oleh sebagian besar JFAK sebanyak 50 orang jalur penyetaraan dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. 

Foto bersama Pembukaan Rakor JFAK Surabaya


 Kegiatan yang mengusung tema: "Melalui Rakor JFAK kita tingkatkan kompetensi JFAK", bersifat mentoring pada Analis Kebijakan yang telah disetarakan jabatannya pada Desember 2021 agar menemukan titik terang tentang posisi, peran dan hasil kerja Analis Kebijakan, sehingga dapat segera diimplementasikan dalam ketugasan di unit kerja masing-masing. Sebagaimana pesan dari Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI, H. Ramadhan Harisman, ST, MBA pada Rakor JFAK yang lalu di Makassar bahwa "JFAK harus saling kolaborasi dan kerjasama untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan sebagai tugas dan peran JFAK, Peran JFAK baik dari siklus kebijakan dapat berkontribusi dimana saja, bagaimana mewujudkan kontribusi kita untuk perbaikan tata kelola organisasi secara menyeluruh dalam analisis, konsultasi, dan advokasi untuk menghasilkan rekomendasi bagi policy maker". 

Foto bersama JFAK pada penutupan kegiatan

   
    Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi dari Dosen Universitas Brawijaya Malang, Fadillah, tentang Advokasi Kebijakan Publik dan dilanjutkan paparan materi (proses integrasi pola kerja dari struktural ke fungsional, hasil kerja JFAK, urgensi advokasi hasil kerja JFAK, tanya jawab dan praktik baik penyusunan SKP dan pengajuan Dupak bagi JFAK) dari para pengurus Pokja Analis Kebijakan secara panel selama 3 hari oleh fasilitator pengurus Pokja yaitu: Ridwan, Agus Warcham, Abdullah Al Kholis, Evendy Hutabarat, Farida Ishak, Mahyuni, dan Meiyana Wardani. Harapan Pokja, kegiatan ini bermanfaat dan membuka semangat baru para JFAK dan mampu menghasilkan tindak lanjut penyusunan hasil kerja JFAK berupa Telaahan Staf oleh tim dari masing-masing provinsi.#

Kumpulan materi kegiatan: Materi Rakor JFAK 2022

Posting Komentar

0 Komentar