KONTAK SERI 4 : Sekjen Menyapa Analis Kebijakan Penyetaraan Tahun 2021

(Jakarta) 19 Januari 2022

”Selamat Datang, Selamat Bergabung di Analis Kebijakan. Mudah-mudahan diberikan kesuksesan dalam menata karir baru di Analis Kebijakan, bersama orang orang hebat, dan dibina oleh lembaga hebat. Kementerian Agama menunggu karya dan kinerja nyata dan terbaik Bapak dan Ibu semua untuk mewujudkan Kebijakan Kementerian Agama yang berkualitas berbasis data dan bukti (evidence)”, Sekjen menyapa Analis Kebijakan Penyetaraan Tahun 2021. 

Kajian Online Tentang Analis Kebijakan (KONTAK) Seri 4 yang digelar secara virtual melalui zoom meeting atas kerja sama Biro Perencanaan Kemenag RI dengan POKJA Analis Kebijakan, dan dipandu oleh Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI, Ramadhan Harisman.

Berdasarkan data yang terhimpun dalam Kelompok Kerja (POKJA) Analis Kebijakan Kementerian Agama RI, terdapat 281 JFAK hasil penyetaraan tahun 2021. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan orientasi awal tentang peran dan tugas Analis Kebijakan dalam proses kebijakan di Kementerian Agama,” kata Nizar dalam sambutannya, Rabu (19/1/2022).

"Perlunya JFAK dalam membuat kajian kebijakan Pemerintah. Fenomena kebijakan yang muncul menjadi salah satu dasar pembentukan JFAK. “JFAK harus bisa menjawab efektivitas kebijakan pemerintah yang kadang dipertanyakan,” tegasnya. 

“Kebijakan yang kadang tumpang tindih dan kadangkala syarat kepentingan. Hal tersebut berdampak pada banyaknya produk kebijakan yang kontraproduktif dengan keinginan masyarakat sehinga perlu ditinjau ulang,” ujarnya pada acara yang diikuti oleh 155 participant dari unsur JFAK Penyetaraan Tahun 2021, Kepala Kanwil, dan pejabat lainnya.


Sekretaris Jenderal Kemenag tersebut juga menjelaskan bahwa JFAK merupakan salah satu jabatan fungsional yang strategis. Dijelaskan oleh Nizar bahwa Analis Kebijakan sangat dibutuhkan oleh Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik, utamanya yang terkait dengan pencapaian sasaran strategis pada Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024.

 “Kementerian Agama masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang besar untuk memperbaiki kualitas kebijakan. Salah satu tantangan terbesar bagi Kementerian Agama adalah bagaimana memproduksi kebijakan-kebijakan yang unggul berbasis bukti,” pungkasnya. 

Materi kegiatan: Sekjen Menyapa JFAK 2021 

(kontributor: abdul basyir/meiyana)

Posting Komentar

0 Komentar