Sinergitas Peran Perencana dan Analis Kebijakan Dalam Rakornas Evaluasi Program dan Anggaran Kemenag RI

 

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Program dan Anggaran Kementerian Agama Tahun 2021, sebagai wujud nyata kolaborasi antara Jabatan Fungsional Perencana dan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang diselenggarakan 10 – 13 November 2021 di Kota Malang. Sinergitas kedua jafung mempunyai peran penting dalam paradigma baru mewujudkan evaluasi berkualitas. Kegiatan yang digagas Biro Perencanaan Setjen Kemenag RI sebagai leading sector nya evaluasi program dan Kebijakan berperan penting dalam kesuksesan kegiatan ini.

Pembukaan dengan ditandai pemukulan perkusi

Dalam laporannya, Plt, Kepala Biro Perencanaan, Ida Nor Qosim menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini memberikan pengetahuan mendalam tentang 7 program prioritas Menteri Agama, serta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya melakukan evaluasi terhadap program prioritas Kementerian Agama. Hal ini akan diimplementasikan dalam agenda kegiatan Rakornas berupa paparan materi dari Bappenas, DJA, UIN Malang (motivation training), dan diskusi dalam sidang komisi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Bapak Prof. DR. Nizar, beliau hadir secara daring menyampaikan apresiasi luar biasa pada kegiatan ini, kolaborasi jafung perencana dan analis Kebijakan diharapkan menghasilkan evaluasi program dan kebijakan dari hasil kajian dan analisa berupa rekomendasi kebijakan yang disampaikan melalui Policy Brief sebagai wujud kolaborasi kedua jafung. 

Dalam sambutannya, bahwa dalam rangka melaksanakan program dan anggaran diperlukan sinergitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja. Perencanaan dan anggaran dimulai dari Renstra, kinerja masa lalu, asumsi dasar, kapasitas keuangan dan Kebijakan pemerintah melalui RPJM dan RKP sehingga muncul anggaran melalui RKA-KL dengan sumber anggaran RM, RMP, PNBP/BLU, PHLN dan SBSN dan ditetapkan melalui DIPA, sedangkan Pelaksanaan Anggaran dilaksanakan dengan sistem dan prosedur akuntansi dan laporan keuangan, yang dalam pelaksanaannya dipantau oleh Kementerian Keuangan melalui aplikasi SMART DJA dan Kementerian PPN/Bappenas melalui e-MONEV Bappenas. Bukan hanya itu saja Kementerian yang memantau terhadap pelaksanaan program pada Kementerian Lembaga, akan tetapi beberapa program Prioritas Kementerian Agama juga dimonitoring dan dievaluasi oleh Kantor Staf Presiden melalui Sismonev KSP.

“Oleh karenanya saya mengajak kepada semua Jabatan Fungsional mulai dari Analis Kebijakan, Perencana, dan Analis Anggaran melakukan kolaborasi menyusun rekomendasi dan menentukan langkah kongkrit pelaksanaan evaluasi dalam memberikan peran yang terbaik untuk Kementerian Agama”, pungkasnya.

Agenda kegiatan hari ke-2, paparan materi dari Staf Khusus Menteri Agama, Narasumber Bappenas, dan DJA Kementerian Keuangan. Capaian kinerja dalam pantauan instansi eksternal Bappenas dan DJA Kementerian Keuangan melalui pengisian aplikasi e-Monev dan SMART-DJA menjadi hal penting yang harus diberikan perhatian serius. Sebab Kementerian Agama memiliki rapot yang kurang baik dalam update terakhir. Dan banyak Satker yang memiliki kendala, hambatan dan permasalahan yang belum terselesaikan sehingga mengganggu serta memberikan kontribusi yang kurang baik pada capaian secara nasional.

Kegiatan di hari ke-3 difokuskan dengan sidang komisi yang terbagi dalam 3 kelompok, yaitu kelompok Pusat, Kanwil, dan PTKN. Dalam pembagian kelompok tersebut, peran Perencana dan Analis Kebijakan berkolaborasi untuk merumuskan rekomendasi Kebijakan sebagai output dalam diskusi ini, dan sebagai bahan (eviden) dalam rencana tindak lanjut penyusunan Policy Brief dengan tema SMART DJA, e-MONEV, e-MPA, dan SAKIP LAKIP yang dilihat dari indikator tingkat urgensi, kemudahan aplikasi, dan komitmen Kebijakan.

Sidang Komisi Kelompok PTKN

Disela-sela jadwal kegiatan yang padat, Analis Kebijakan diskusi secara intensif dalam pembuatan Aplikasi DUPAK online dengan e-BIJAK dan Mars Analis Kebijakan.


Maju terus bersama Analis Kebijakan Kemenag

 Kontributor: Ridwan/AgusW/Meiyana

Posting Komentar

1 Komentar