Knowledge Sharing Road To Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Salatiga-----12 Januari 2022 

Mengawali kegiatan di Tahun 2022, Subbag Ortala dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta melakukan “Knowledge Sharing Road To Wilayah Bebas Korupsi (WBK)” di Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Rabu (12/01/2022). Kunjungan dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman dan menerima transfer pengetahuan (transfer of knowledge) dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga sebagai peraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Desember 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Predikat WBK yang diperoleh Kankemenag Kota Salatiga layak diberikan apresiasi setinggi-tingginya, dikarenakan dari 54 Satuan Kerja yang mengajukan WBK dan WBBM, hanya 2 (dua) yang memperoleh WBK, yaitu Kankemenag Kota Salatiga dan MAN Insan Cendekia Serpong.

 

(ki-ka : H. Nur Ahmad Ghozali, H. Taufiqur Rahman, H. Soleh Mubin)

Kedatangan Subbag Ortala dan KUB disambut dengan Yel-Yel dari Kankemenag Kota Salatiga, yang dilanjutkan dengan ucapan Selamat Kepada Kankemenag Kota Salatiga oleh Kasubag Ortala dan KUB, H. Nur Ahmad Ghozali, atas predikat yang diraih, dengan harapan Kankemenag Kota Salatiga akan melakukan transfer of knowledge ke Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta, agar predikat WBK akan segera diperoleh. Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kankemenag Kota Salatiga dan penjelasan teknis dari Kasubag Tata Usaha.

“Dalam membangun Zona Integritas (ZI) di Kankemenag Kota Salatiga, kami menerapkan 7 (tujuh) indikator yang tidak mudah untuk di implementasikan, tantangannya cukup berat, karena harus mulai dari diri sendiri, pimpinan harus jadi role model (teladan) bagi para punggawanya”, demikian sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman. Beliau juga menjelaskan secara detil tentang 7 (tujuh) indikator tersebut yaitu:

  1. Membangun ZI adalah membangun komitmen. Komitmen tidak sekedar menandatangi pakta integritas dan perjanjian kinerja, tetapi mendisiplinkan kita masing-masing. Pimpinan harus mendukung gerakan perubahan, peran akktif dalam semua kegiatan ZI dan menjadi teladan.
  2. Melakukan Reformasi Birokrasi, yang dimulai dri perubahan pola pikir dan budaya kerja. Berani keluar dri zona nyaman (comfort zone) dan aman, mengubah kebiasaan lama, sehingga semua dapat melakukan perubahan ke arah perbaikan, melakukan kampanye Analisis Jabatan/ABK, melakukan mapping potensi SDM, dan melakukan peningkatan mutu melalui pembinaan setiap senin dengan petugas yang bergantian.
  3. Pencegahan Korupsi (core). Dengan melakukan pemetaan potensi korupsi, membuat sistem kerja dan SOP utk mencegah korupsi di titik-titik potensi korupsi, optimalisasi pelayanan internal dan eksternal melalui PTSP, dan menyelesaikan aduan masyarakat secara cepat, semua ini sebagai upaya menuju Zero Korupsi.
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyederhanakan SOP pelayanan.
  5. Melakukan Inovasi. Sistem aplikasi melalui plat form digital merupakan inovasi sebagai wujud transformasi digital yang menjadi tuntutan masyarakat di era disrupsi dan digitalisasi.
  6. Kemampuan menyampaikan paparan di depan penilai, menjadi indikator ke-6, harus menggunakan metodologi yang bagus, dan mengarah pada regulasi yang sesuai.
  7. Membangun ZI harus ada kolaborasi dan kerjasama dengan tim kreatif yang mempunyai kemampuan IT, editing, menulis, dan videografer, sebagai sarana untuk publikasi dan melakukan branding.

“Membangun ZI tidak mudah, implemmentasi dari 7 indikator diatas perlu komitmen yang kuat dari pimpinan. Pimpinan harus memposisikan as leader as manager. Apa perbedaan antara pemimpin dan manager, pemimpin itu mampu berada ditengah, di depan, dan dibelakang, sedangkan manager bekerja dibalik meja, klo kita menerapkan keduanya, maka bottom up akan muncul tidak hanya top down”, pesan pungkasan H. Taufiqur Rahman.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan ZI dan diskusi teknis yang disampaikan oleh Kasubag TU Kemenag Kota Salatiga, H. Soleh Mubin dan penandatangan nota kesepahaman antara Kankemenag Kota Salatiga dan Kanwil Kemenag DIY.


(penandatangan nota kesepahaman)


Posting Komentar

0 Komentar