Memahami tema dalam peringatan
Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-76 yaitu “Transformasi Layanan
Umat”. Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku
yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan
sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah
kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat (pidato
Menteri Agama).
Dalam mewujudkan Transformasi Layanan Umat diperlukan beberapa hal mendasar, yakni responsif, inovatif kolaboratif (inovasi kolaborasi), adaptif dan berdaya saing global dengan transformasi digital sebagai alat (tools). Responsif yaitu tersedianya unit pelayanan publik sehingga mampu menjawab kebutuhan sekaligus ekspektasi masyarakat yang terus berubah dan dinamis dari waktu ke waktu. Kementerian Agama harus mampu menunjukkan bahwa Kementerian Agama adalah lembaga milik bersama dan dibesarkan secara bersama, maka inovasi kolaborasi penting dilakukan, baik kolaborasi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kolaborasi Sumber Daya Teknologi (SDT). Hal ini juga harus didukung dengan terwujudnya smart ASN sebagai penyedia layanan publik, karena persaingan global saat ini masuk dalam ranah digital, termasuk pada sistem pemerintahan yang mengikuti arus revolusi industri 4.0. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dipaksa untuk adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Di usia yang ke-76 ini, sebagai
wujud Transformasi Layanan Umat, ASN Kementerian Agama harus mampu melakukan transfer
pengetahuan dalam hal nilai-nilai religiusitas, karena Kementerian Agama mempunyai
peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran
agama pada masyarakat yang majemuk, dalam mewujudkan moderasi beragama dengan
mengedepankan nilai toleransi, dan kerukunan umat beragama. Kementerian Agama
telah hadir sebagai rumah moderasi bagi semua umat beragama yang mewujudkan
harmonisasi, kerukunan, dan pelayanan prima bagi masyarakat dengan menjaga
Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jalurnya.
Aksi nyata dari Transformasi
Layanan Umat menjadi mendesak dan penting untuk menjawab tantangan pembangunan
spiritual di masyarakat yang sesuai dengan konsep tatanan kehidupan modern, dan
masa pandemi Covid-19 bukan menjadi hambatan dalam merealisasikannya. Bahkan pandemi
Covid-19 ini telah memaksa kita untuk berubah dari pola kebiasaan lama yang
tidak relevan, dalam kehidupan tatanan normal baru dengan menerobos
ketidakmungkinan menjadi sebuah keniscayaan. Pola Hidup Sehat, Bekerja dari
rumah (WFH), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan blended learning, Rapat secara
daring dan hybrid meeting, dan implementasi transformasi digital dalam
pelayanan publik telah menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan yang dulu
penuh keraguan tetapi sekarang menjadi keniscyaan.
0 Komentar