PENGUKUHAN POKJA MODERASI BERAGAMA KEMENAG DIY, SEKJEN JELASKAN EMPAT INDIKATOR SIKAP MODERAT

Yogyakarta (Humas Kemenag DIY)—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar menjelaskan empat indikator sikap moderat. Keempat indikator tersebut adalah komitmen kebangsaan, sikap toleransi, antikekerasan dan adaptif terhadap tradisi yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Nizar menandaskan hal itu saat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Sabtu (15/1/2022) di Yogyakarta.


“Moderasi beragama berarti cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama,” tegas Sekjen. Ia menambahkan, moderasi beragama dapat dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Di sisi lain, masih menurut Sekjen, ada tiga tantangan dalam mewujudkan moderasi beragama. “Tantangan pertama yang mesti diselesaikan yakni berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrem,” ungkapnya.

Tantangan kedua, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif. “Maka sudah selayaknya kita mampu mengelola keragaman tafsir,” sambung pria yang pernah menjabat Kakanwil Kemenag DIY ini.

“Tantangan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang mengabaikan semangat kebangsaan. Hal ini dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ingatnya.

Kakanwil Kemenag DIY, Dr. Masmin Afif, mengajak agar program penguatan moderasi beragama dimasifkan. “Kami minta kepada jajaran Kepala Bidang, Pembimas dan Kakankemenag Kabupaten/Kota untuk menyusun program kerja yang mengarah pada moderasi beragama,” tegasnya.



Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Muntolib, jajaran Kepala Bidang, Pembimas, Kakankemenag Kabupaten/Kota, dan seluruh tim Pokja Moderasi Beragama Kanwil Kemenag DIY. (bap) 

#repost : Pengukuhan POKJA Moderasi Beragama



Kontributor : Bramma Aji Putra

Posting Komentar

0 Komentar